28 Agustus 2008

Mengapa Pahala Tidak Berbentuk Harta Saja, Ya...?

 

Ditulis oleh Achmad Faisol
Pada waktu duduk di bangku SMAN 16 Surabaya (saat ini berubah nama menjadi SMU), penulis pernah bertanya pada diri sendiri :
  • Mengapa Allah tidak mewujudkan pahala berupa harta? Kenapa harus menunggu Hari Akhirat? Allah kan Maha Kuasa (Al-Qâdir), Maha Kaya (Al-Ghaniyy) dan Maha Pengasih (Ar-Rahmân).
  • Tidakkah lebih enak dan bersemangat bila setelah shalat, di hadapan kita langsung terbentang untaian mutiara sebagai ganjaran shalat kita?
  • Bukankah asa untuk beramal akan meningkat kalau kita sedekah Rp 10.000,- maka serta merta kita mendapat balasan Rp 100.000,- (bila dilipatgandakan 10x) sampai dengan Rp 7.000.000,- (bila diganjar 700x) bahkan lebih?

    Hal ini sebagaimana firman Allah, "Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS al-Baqarah [2] : 261)
  • Kalau kita waqaf untuk masjid, otomatis menjadi istana megah yang menjulang tinggi serta bertahtakan intan, berlian, zamrud dan yaqut.
  • Jika kita mendapat cobaan misalnya sakit, maka setelah sembuh, Allah langsung memberi kita hadiah mobil BMW, Mercy, Ferrari dan Rolls-Royce. Andaikata seperti ini yang kita alami, insya Allah kita akan senantiasa sabar dalam menghadapi dan menjalani segala bentuk cobaan.
  • Tatkala seorang anak berbakti kepada orang tuanya, serta merta semua nilai ujiannya mendapat nilai 100 bagi pelajar/mahasiswa dan menerima penghargaan, baik award (piagam/sertifikat) maupun reward (uang/emas batangan).
  • Ketika seorang istri taat kepada suaminya, secara kontan Allah memberi karunia berupa sutra, perhiasan dan kemewahan lainnya.
  • Selain itu, nanti di akhirat tetap mendapat surga. Amboi, betapa nikmatnya !

Mungkin pertanyaan itu bisa dikatakan agak mirip dengan slogan anak muda sekarang, "Kecil manja, muda foya-foya, tua kaya-raya dan mati masuk surga."

Lama sekali penulis mencari jawaban yang bisa memuaskan diri (bukan hanya teoritis, karena anak muda butuh yang masuk akal juga). Penulis mengaji kitab, membaca buku, mendengarkan ceramah, seminar, konsultasi tentang keislaman dan bertanya dari berbagai sumber. Setelah bertahun-tahun, berikut ini jawaban yang menurut penulis bisa memuaskan, baik dari segi ilmu maupun akal :

  • Syaikh Ibnu Athaillah menerangkan bahwa jika pahala diberikan Allah dalam wujud uang, permata, mobil, saham, obligasi dan sejenisnya, maka dunia tidak akan mampu menampung seluruh pahala yang ada. Dunia ini terlalu sempit untuk menampung semua ganjaran tersebut. Itu kenapa akhirat—yang seluas langit dan bumi—dipilih sebagai tempat membalas semua ibadah yang kita lakukan.

  • Syaikh Ahmad Athaillah berkata lagi, "Demikian juga karena Allah menyayangi kita, sehingga tidak memberi hasil jerih payah kita di tempat yang tidak kekal ini."

  • M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa jika pahala diberikan Allah di dunia dalam wujud harta kekayaan, maka Allah sungguh tidak adil. Kenapa? Karena Allah memberikan ganjaran yang bersifat fana (tidak kekal). Uang bisa habis dibelanjakan, rusak, hilang bahkan dicuri atau dirampok orang. Sedangkan balasan berupa surga berlaku abadi—selama-lamanya. Itulah bukti bahwa Allah Maha Penyayang (Ar-Rahîm) dan Maha Adil (Al-'Adl).


    Bukankah kita ingin agar yang kita miliki tidak hilang/musnah? Bukankah sifat dasar manusia adalah menginginkan kepemilikan tetap bahkan selama-lamanya? Itulah kenapa baru di surga semua balasan diberikan.

  • Kalau diinginkan agar di dunia mendapat balasan uang atau perhiasan, sedangkan di akhirat tetap mendapat surga, berarti dunia bukanlah ujian. Padahal, dunia diciptakan sebagai ladang (kebun atau sawah) untuk ditanam, yang dipanen di akhirat kelak.

    ٱلَّذِيْ خَلَقَ ٱلْمَوْتَ وَٱلْحَيٰوةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلاً

    Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.
    (QS al-Mulk [67] : 2)

    Abu Bakar Muhammad bin Ali al-Kattani mengatakan, "Dunia diciptakan agar manusia menerima cobaan, dan akhirat diciptakan agar manusia bertakwa."

    Dan, bila tidak ada ujian di dunia ini, sungguh manusia bertabiat mudah bosan dan jenuh serta mendambakan tantangan dan persaingan. Misalkan di sekolah atau kuliah tidak ada ujian. Yang pandai maupun yang bodoh, rajin atau malas, cerdas maupun tidak; semuanya diperlakukan sama yaitu mendapat nilai 100 dan lulus 100%. Apakah itu sebuah keadilan dan bentuk kasih sayang? Pastilah banyak yang akan protes.

  • Semua ibadah yang kita lakukan, sebenarnya untuk diri kita sendiri, bukan untuk kepentingan Allah.

    Syaikh Ahmad Ibnu Athaillah berpesan, "Ketaatanmu tidak bermanfaat bagi Allah, dan kemaksiatanmu tidak membahayakan-Nya. Sesungguhnya Allah memerintahmu berbuat taat, dan melarangmu berbuat maksiat, karena setiap perbuatan kembalinya kepadamu juga."

    Dalam pesannya yang lain, Ibnu Athaillah menuturkan, "Tidaklah bertambah kemuliaan Allah karena orang yang datang membawa ketaatan, dan tidak mengurangi kemuliaan Allah orang yang menjauhkan diri dan berpaling dari-Nya."

    Andaikata semua makhluk bertakwa kepada Allah, itu semua tidak akan menambah sedikit pun keagungan-Nya. Jika seluruh alam semesta durhaka kepada-Nya, hal itu juga tidak akan mengurangi sedikit pun dari kekuasaan-Nya. Kalau Allah menginginkan, maka Allah Maha Kuasa menjadikan manusia umat yang satu dan semuanya bertakwa.

    Sekiranya Allah menghendaki, kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu. (QS al-Mâidah [5] : 48)

  • Kalau pahala diwujudkan di dunia ini dalam bentuk harta, maka dosa pun harus diwujudkan. Itulah yang disebut adil.

    Allah akan membalas perbuatan dosa saat pertama kali kita melakukannya. Bukankah sungguh berat hidup seperti itu? Semua aib akan terbuka. Padahal, tidak mungkin manusia tidak berbuat dosa, karena ada hawa nafsu dan bujukan setan. Kecuali Nabi tentunya, yang memang terjaga dari kesalahan atau dosa (ma'shûm). Namun, karena rahmat-Nya, Allah membiarkannya beberapa waktu, dengan harapan kita akan bertaubat dan kembali, juga agar kita malu kepada-Nya. Rasulullah bersabda :

    كُلُّ بَنِى آدَمَ خَطَّائُوْنَ وَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْنَ الْمُسْـتَغْفِرُوْنَ

    Setiap manusia melakukan kesalahan dan sebaik-baiknya orang yang melakukan kesalahan adalah orang yang bertaubat dan memohon ampun (istighfar). (HR Tirmidzi)

    لمَـَّا قَضَى اللهُ الْخَلْقَ كَتَبَ فىِ كِتَابِهِ فَهُوَ عِنْدَهُ فَوْقَ الْعَرْشِ، إِنَّ رَحْمَتِى غَلَبَتْ غَضَبِى

    Ketika Allah telah selesai mencipta semua makhluk, maka Allah menulis dalam ketetapannya yang ada di atas 'Arsy, "Sesungguhnya rahmat-Ku mengalahkan amarah-Ku." (HR Bukhari dan Muslim)

    Demi Dzat yang jiwaku berada dalam genggaman jiwa-Nya, jika kalian tidak berdosa pasti Allah akan mencabut kalian dan mendatangkan kaum yang berdosa hingga mereka memohon ampunan Allah, lalu Dia pun mengampuni mereka.
    (HR Muslim)

Pertanyaan selanjutanya adalah, "Mengapa kita masih didera rasa malas untuk beribadah?" Misalnya :

  • Tiap hari baca Al-Qur'an 1 ruku' (1 maqra')
  • Tiap hari shalat Dhuha 2 rakaat saja

Mengapa kita selalu mengajukan argumentasi untuk tidak melaksanakannya? Apakah karena kita merasa diri pandai berdebat sehingga kita pun berani "mendebat" Allah dan para Malaikat-Nya?

Kenapa kita tidak mau bersabar sejenak untuk menunggu balasan pahala kita? Apakah kita mengira bahwa beribadah hanya membuang-buang waktu, tidak efisien dan sia-sia belaka? Lupakah kita bahwa uang, emas, perhiasan, untaian mutiara, mobil, saham, obligasi, istana yang menjulang tinggi dan bidadari akan kita dapatkan? Tidak ingatkah kita bahwa semua itu tidak hilang, hanya menunggu waktu saja?

Mari kita merenung sejenak. Ketika kita mulai bekerja (misal usia 23 tahun), biasanya perusahaan akan menawari program tabungan pensiun. Tabungan baru bisa diambil ketika kita pensiun. Itu berarti kita harus menunggu selama 32 tahun karena kita baru akan pensiun usia 55 tahun. Kenapa kita mau bersabar menunggu selama itu tanpa bisa menikmatinya segera? Mengapa kita mau menabung tiap bulan demi pensiun kita?

Berdasarkan data, rata-rata usia harapan hidup (UHH) penduduk Indonesia mencapai usia 69,87 tahun. Untuk laki-laki, harapan hidupnya mencapai usia 67,42 tahun dan untuk perempuan mencapai 72,45 tahun. Kalau kita pensiun usia 55 tahun, berarti hanya +/- 15 tahun kemudian kita akan meninggal.

Nah, kalau kita mau menabung demi pensiun, lalu mengapa kita bermalas-malas diri menabung untuk masa depan kita nan abadi? Apa alasan kita menunda-nunda berbakti kepada Beliau Yang Telah Menciptakan kita?

Kita hanya perlu bersabar sedikit untuk menikmati hasil jerih payah kita dalam beribadah. Tidakkah kita mau melakukannya? Tidakkah kita mau menikmati tabungan akhirat dengan bunga 700% bahkan lebih?

Daftar Pustaka :

  • Abul Qasim Abdul Karim Hawazin al-Qusyairi an-Naisaburi, asy-Syaikh, "Risalah Qusyairiyah Sumber Kajian Ilmu Tasawuf (Ar-Risâlah al-Qusyairiyyah fî 'Ilmi at-Tashawwuf)", Pustaka Amani, Cetakan I : September 1998/Jumadil Ula 1419
  • Djamal'uddin Ahmad Al Buny, "Mutu Manikam dari Kitab Al-Hikam (karya Syaikh Ahmad bin Muhammad bin Abdul Karim Ibnu Athaillah)", Mutiara Ilmu Surabaya, Cetakan ketiga : 2000
  • M. Quraish Shihab, Dr, "'Membumikan' Al-Qur'an", Penerbit Mizan, Cetakan XXX : Dzulhijjah 1427H/Januari 2007
  • M. Quraish Shihab, Dr, "'Menyingkap' Tabir Ilahi – Al-Asmâ' al-Husnâ dalam Perspektif Al-Qur'an", Penerbit Lentera Hati, Cetakan VIII : Jumadil Awal 1427 H/September 2006
  • M. Quraish Shihab, Dr, "Wawasan Al-Qur'an – Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat", Penerbit Mizan, Cetakan XIX : Muharram 1428H/ Februari 2007
  • Muhammad bin Ibrahim Ibnu 'Ibad, asy-Syaikh, "Syarah al-Hikam"
  • http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=288756&kat_id=253
Dikutip dari: Blog Faisol

20 Agustus 2008

Hapus Semua Email pada Account Yahoo

Jika anda ingin menghapus email dalam sekejab coba ikuti langkah-langkah berikut:
1. Switch Yahoo anda ke mode yang terbaru kalo sekarang masih mode classic
2. Pada folder inbox klik sekali untuk menampilkan isi email
3. Hold Ctrl-A untuk memilih semua content email pada Yahoo Anda
4. Delete maka semua content email anda akan terhapus dengan segera.
 
Semoga langkah berikut di atas bermanfaaat bagi yang membutuhkan.
 
 

Khutbah Rasulullah menjelang Ramadhan

Wahai manusia! sungguh telah datang kepada kalian bulan Allah yang membawa berkah, rahmat, dan maghfirah, bulan yang paling mulia di sisi Allah. Hari-harinya adalah hari-hari yang paling utama, malam-malam di bulan Ramadhan adalah malam-malam yang paling utama, jam demi jamnya adalah jam yang paling utama.

Inilah bulan yang ketika engkau diundang menjadi tetamu Allah dan dimuliakan oleh-Nya. Pada bulan ini napasmu menjadi tasbih, tidurmu menjadi ibadah, amal-amalmu diterima, dan doa-doa diijabah. Bermohonlah kepada Allah, Rabb-mu dengan hati yang tulus dan hati yang suci agar Allah membimbingmu untuk melakukan shaum dan membaca kitab-Nya. Sungguh celakalah orang yang tidak mendapatkan ampunan Allah pada bulan yang agung ini.

Kenanglah rasa lapar dan hausmu sebagaimana kelaparan dan kehausan pada hari Kiamat. Bersedekahlah kepada kaum fuqara dan masakin. Muliakanlah orangtuamu. Sayanglah yang muda. Sambungkanlah tali persaudaraan. Jaga lidahmu.Tahan pandangan dari apa yang tidak halal kamu memandangnya. Dan tahan pula pendengaranmu dari apa yang tidak halal kamu mendengarkannya.

Kasihinilah anak-anak yatim, niscaya anak-anak yatim akan dikasihini manusia. Bertaubatlah kepada Allah dari dosa-dosamu. Angkatlah tangan-tanganmu untuk berdoa di waktu salatmu karena saat itulah saat yang paling utama ketika Allah Azza Wajalla memandang hamba-hamba-Nya,Dia menyambut ketika mereka memanggil-Nya, dan Dia mengabulkan doa-doa ketika mereka bermunajat kepada-Nya.

Wahai manusia! Sesungguhnya diri kalian tergadai karena amal-amal kalian, maka bebaskanlah dengan istighfar. Punggung-punggungmu berat karena beban dosamu, maka ringankanlah dengan memperpanjang sujudmu. Ketahuilah, Allah Swt. bersumpah dengan segala kebesaran-Nya bahwa Dia tidak akan mengazab orang-orang yang bersujud, tidak mengancam mereka dengan neraka pada hari manusia berdiri di hadapan Rabbul'alamin.

Wahai manusia! Barangsiapa di antaramu memberi makan untuk berbuka kepada kaum mukmin yang melaksanakan shaum di bulan ini, maka di sisi Allah nilainya sama dengan membebaskan seorang budak dan dia diberi ampunan atas dosa-dosa yang lalu. Para sahabat bertanya, "Kami semua tidak akan mampu berbuat demikian". Lalu Rasulullah melanjutkan khotbahnya. Jagalah diri kalian dari api neraka walau hanya dengan setitik air.

Wahai manusia! Barangsiapa yang membaguskan akhlaknya di bulan ini, dia akan berhasil melewati shiraatalmustaqiim, pada hari ketika kaki-kaki tergelincir. Barangsiapa yang meringankan pekerjaan orang-orang yang dimiliki tangan kanannya dan membantunya di bulan ini, maka Allah akan meringankan pemeriksaannya di hari Kiamat.

Barangsiapa yang menahan kejelekannya di bulan ini, Allah akan menahan murka-Nya pada hari dia berjumpa dengan-Nya. Barangsiapa yang memuliakan anak yatim di bulan ini, Allah akan memuliakannya di hari berjumpa dengan-Nya, dan barangsiapa yang menyambungkan tali silaturahmi di bulan ini, Allah akan menghubungkan dia dengan rahmat-Nya pada hari dia berjumpa dengan-Nya. Dan barangsiapa yang memutuskan silaturahmi di bulan ini, Allah akan memutuskan dia dari rahmat-Nya.

Siapa yang melakukan salat sunat di bulan Ramadhan, Allah akan menuliskan baginya kebebasan dari api neraka. Barangsiapa yang melakukan salat fardu, baginya ganjaran seperti 70 salat fardu di bulan yang lain.

Wahai manusia! Sesungguhnya pintu-pintu surga dibukakan bagimu, maka mintalah kepada Tuhanmu agar tidak akan pernah menutupkannya bagimu. Pintu-pintu mereka tertutup maka mohonkanlah kepada Rabb-mu agar tidak akan pernah dibukakan bagimu. Setan-setan terbelenggu, maka mintalah kepada Tuhanmu agar mereka tidak pernah lagi menguasaimu.

Lalu Amirulmukminin Ali bin Abi Thalib berdiri dan berkata: "Ya Rasulullah, amal apa yang paling utama di bulan ini". Rasul yang mulia menjawab: "Ya Abul Hasan, amal yang paling utama di bulan ini adalah menjaga diri dari apa yang diharamkan Allah Swt."

(Khotbah ini diriwayatkan Imam Ali R.A)

Dikutip dari  oaseislam  

Sunnah Nabawiyah - 8 Tips Sambut Ramadhan

Oleh: Ulis Tofa, Lc
Ramadhan yang penuh kelimpahan kebaikan dan keutamaan, akan dapat dirasakan dan diraih ketika ilmu tentang Ramadhan dipahami dengan baik.
 
Bayangkan, para generasi awal Islam sangat merindukan bertemu dengan bulan suci ini. Mereka berdo’a selama enam bulan sebelum kedatangannya agar mereka dipanjangkan umurnya sehingga bertemu dengan Ramadhan. Saat Ramadhan tiba, mereka sungguh-sungguh meraih kebaikan dan keuataman Ramadhan. Dan ketika mereka berpisah dengan Ramadhan, mereka berdo’a selama enam bulan setelahnya, agar kesungguhannya diterima Allah swt. Kerinduan itu ada pada diri mereka, karena mereka sadar dan paham betul keutamaan dan keistimewaan Ramadhan.
 
Bagaimana menyambut bulan Ramadhan? Berikut kami hadirkan “8 Tips Sambut Ramadhan” :
 

1. Berdoa agar Allah swt. memberikan umur panjang kepada kita sehingga kita berjumpa dengan bulan Ramadhan dalam keadaan sehat. Dengan keadaan sehat, kita bisa melaksanakan ibadah secara maksimal: Puasa, shalat, tilawah, dan dzikir. Dari Anas bin Malik r.a. berkata, bahwa Rasulullah saw. apabila masuk bulan Rajab selalu berdoa, ”Allahuma bariklana fii rajab wa sya’ban, wa balighna ramadan. Ya Allah, berkahilah kami pada bulan Rajab dan Sya’ban, dan sampaikan kami ke bulan Ramadan.” (HR. Ahmad dan Tabrani)
 
2. Pujilah Allah swt. karena Ramadhan telah diberikan kembali kepada kita. Imam An Nawawi dalam kitab Adzkar-nya berkata: ”Dianjurkan bagi setiap orang yang mendapatkan kebaikan dan diangkat dari dirinya keburukan untuk bersujud kepada Allah sebagai tanda syukur; dan memuji Allah dengan pujian yang sesuai dengan keagungannya.” Dan di antara nikmat terbesar yang diberikan Allah swt. kepada seorang hamba adalah ketika dia diberikan kemampuan untuk melakukan ibadah dan ketaatan.
 
3. Bergembira dengan datangannya bulan Ramadhan. Rasulullah saw. selalu memberikan kabar gembira kepada para sahabatnya setiap kali datang bulan Ramadhan: “Telah datang kepada kalian bulan Ramadhan, bulan yang penuh berkah. Allah telah mewajibkan kepada kalian untuk berpuasa. Pada bulan itu Allah membuka pintu-pintu surga dan menutup pintu-pintu neraka.” (HR. Ahmad).
 
4. Rencanakan agenda kegiatan harian untuk mendapatkan manfaat sebesar mungkin dari bulan Ramadhan. Ramadhan sangat singkat, karena itu, isi setiap detiknya dengan amalan yang berharga, yang bisa membersihkan diri, dan mendekatkan diri kepada Allah swt.
 
5. Kuatkan azam, bulatkan tekad untuk mengisi waktu-waktu Ramadhan dengan ketaatan. Barangsiapa jujur kepada Allah swt., maka Allah swt. akan membantunya dalam melaksanakan agenda-agendanya dan memudahnya melaksanakan aktifitas-aktifitas kebaikan. “Tetapi jikalau mereka benar terhadap Allah, niscaya yang demikian itu lebih baik bagi mereka.” Muhamad:21.
 
6. Pahami fiqh Ramadhan. Setiap mukmin wajib hukumnya beribadah dengan dilandasi ilmu. Kita wajib mengetahui ilmu dan hukum berpuasa sebelum Ramadhan datang agar amaliyah Ramadhan kita benar dan diterima oleh Allah swt. “Tanyakanlah kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tiada mengetahu.” Al-Anbiyaa’ ayat 7.
 
7. Kondisikan qalbu dan ruhiyah kita dengan bacaan yang mendukung proses tadzkiyatun-nafs –pemberishan jiwa-. Hadiri majelis ilmu yang membahas tentang keutamaan, hukum, dan hikmah puasa. Sehingga secara mental, dan jiwa kita siap untuk melaksanakan ketaatan kepada Allah swt. di bulan Ramadhan.
 
8. Tinggalkan dosa dan maksiat. Isi Ramadhan dengan membuka lembaran baru yang bersih. Lembaran baru kepada Allah, dengan taubat yang sebenarnya taubatan nashuha. “Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman, supaya kamu beruntung.” An-Nur:31. Lembaran baru kepada Muhammad saw., dengan menjalankan sunnah-sunnahnya dan melanjutkan risalah dakwahnya. Kepada orang tua, istri-anak, dan karib kerabat, dengan mempererat hubungan silaturrahim. Kepada masyarakat, dengan menjadi orang yang paling bermanfaat bagi mereka. Sebab, “Manusia yang paling baik adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.”
 
Semoga Allah swt. memanjangkan umur kita sehingga berjumpa dengan Ramadhan. Dan selamat meraih kebaikan-kebaikannya. Amin ya Rabbana. Allahu a’lam (io)
 

Dikutip dari dakwatuna

13 Agustus 2008

Belajar Al-Quran Seri Tajwid 'Wakaf'












































Dikutip dari Al-Islam

Perayaan Nifsu Syaban dalam sorotan Islam

Perayaan Nifsu Syaban dalam sorotan Islam
Ahad, 25 Januari 2004 - 10:23:23 :: kategori Fatwa-Fatwa
Penulis: Syaikh Abdullah Bin Abdul Aziz Bin Baz
 
Segala puji hanyalah bagi Allah, yang telah menyempurnakan agamaNya bagi kita, dan mencukupkan nikmat-Nya kepada kita, semoga shalawat dan salam selalu terlimpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wa sallam, pengajak ke pintu taubat dan pembawa rahmat.

Amma ba'du :

Sesungguhnya Allah subhaanahu wa ta'ala berfirman :
] اليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الإسلام دينا [.
"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu, dan telah Kuridloi Islam sebagai agama bagimu" (QS. Al Maidah, 3).

] أم لهم شركاء شرعوا لهم من الدين ما لم يأذن به الله ولولا كلمة الفصل لقضي بينهم وإن الظالمين لهم عذاب أليم [.
"Apakah mereka mempunyai sesembahan sesembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diridloi Allah ? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang orang yang dhalim itu akan memperoleh azab yang pedih" (QS. As syuro, 21).

Dari Aisyah, Radliyallahu 'anhu berkata : bahwa Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
" من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد ".
"Barang siapa yang mengada adakan sesuatu perbuatan (dalam agama) yang sebelumnya tidak pernah ada, maka tidak akan diterima".
Dan dalam riwayat imam Muslim, Rasulullah bersabda :
" من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد ".

"Barang siapa mengerjakan suatu perbuatan yang belum pernah kami perintahkan, maka ia tertolak".

Dalam shahih Muslim dari Jabir radhiyallahu 'anhu ia berkata : bahwa Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda dalam salah satu khutbah Jum'at nya :
" أما بعد, فإن خير الحديث كتاب الله، وخير الهدي هدي محمد صلى الله عليه وسلم، وشر الأمور محدثاتها، وكل بدعة ضلالة ".
"Amma ba'du : sesungguhnya sebaik baik perkataan adalah Kitab Allah (Al Qur'an), dan sebaik baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shalallahu 'alaihi wa sallam, dan sejelek jelek perbuatan (dalam agama) adalah yang diada adakan, dan setiap bid'ah (yang diada-adakan) itu sesat" (HR. Muslim).

Masih banyak lagi hadits hadits yang senada dengan hadits ini, hal mana semuanya menunjukkan dengan jelas, bahwasanya Allah telah menyempurnakan untuk umat ini agamanya, Dia telah mencukupkan nikmatNya bagi mereka, Dia tidak akan mewafatkan Nabi Muhammad kecuali sesudah beliau menyelesaikan tugas penyampaian risalahnya kepada umatnya, dan menjelaskan kepada mereka seluruh syariat Allah, baik melalui ucapan maupun perbuatan.

Beliau menjelaskan bahwa segala sesuatu yang akan diada adakan oleh sekelompok manusia sepeninggalnya dan dinisbatkan kepada ajaran Islam baik berupa ucapan maupun perbuatan, semuanya itu bad'ah yang ditolak, meskipun niatnya baik.

Para Sahabat dan para Ulama mengetahui hal ini, maka mereka mengingkari perbuatan perbuatan bid'ah dan memperingatkan kita dari padanya, hal itu disebutkan oleh mereka yang mengarang tentang penerapan Sunnah dan pengingkaran bid'ah, seperti Ibnu Waddhoh At Thorthusyi dan As Syaamah dan lain lain.

Diantara bid'ah yang biasa dilakukan oleh banyak orang ialah bid'ah mengadakan upacara peringatan malam Nisfu Sya'ban (tanggal 15 sya'ban, red), dan menghususkan pada hari tersebut dengan puasa tertentu, padahal tidak ada satupun dalil yang dapat dijadikan sandaran, ada hadits-hadits yang menerangkan tentang fadlilah malam tersebut, tetapi hadits-hadits tersebut dhoif, sehingga tidak dapat dijadikan landasan, adapun hadits-hadits yang berkenaan dengan sholat pada hari itu adalah maudlu /palsu.

Dalam hal ini, banyak diantara para ulama yang menyebutkan tentang lemahnya hadits-hadits yang berkenaan dengan penghususan puasa dan fadlilah sholat pada hari Nisfu Sya'ban, selanjutnya akan kami sebutkan sebagian dari ucapan mereka.

Pendapat para ahli Syam diantaranya Al Hafidz Ibnu Rajab dalam bukunya "Lathoiful Ma'arif" mengatakan bahwa perayaan malam nisfu sya'ban adalah bid'ah, dan hadits-hadits yang menerangkan keutamaannya semuanya lemah, hadits yang lemah bisa diamalkan dalam ibadah jika asalnya didukung oleh hadits yang shoheh, sedangkan upacara perayaan malam Nisfu Sya'ban tidak ada dasar yang shohih, sehingga tidak bisa didukung dengan dalil hadits-hadits yang dlo'if.

Ibnu Taimiyah telah menyebutkan kaidah ini, dan kami akan menukil pendapat para ulama kepada para pembaca, sehingga masalahnya menjadi jelas. Para ulama telah bersepakat bahwa merupakan suatu keharusan untuk mengembalikan segala apa yang diperselisihkan manusia kepada Kitab Allah (Al-Qur'an) dan sunnah Rasul (Al Hadits), apa saja yang telah digariskan hukumnya oleh keduanya atau salah satu dari padanya, maka wajib diikuti, dan apa saja yang bertentangan dengan keduanya maka harus ditinggalkan, serta segala sesuatu amalan ibadah yang belum pernah disebutkan (dalam Al Qur'an dan As Sunnah) adalah bid'ah, tidak boleh dikerjakan, apalagi mengajak untuk mengerjakannya dan menganggapnya baik.

Allah Subhaanahu wa Ta'ala berfirman dalam surat An Nisa' :
] يا أيها الذين آمنوا أطيعوا الله وأطيعوا الرسول وأولي الأمر منكم فإن تنازعتم في شيء فردوه إلى الله والرسول إن كنتم تؤمنون بالله واليوم الآخر ذلك خير وأحسن تأويلا [
"Hai orang orang yang beriman, taatilah Allah, dan taatilah Rasul(Nya), dan Ulil Amri (pemimpin) diantara kamu, kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesutu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (Al Hadits), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya" (QS. An nisa', 59).

] وما اختلفتم فيه من شيء فحكمه إلى الله ذلكم الله ربي عليه توكلت وإليه أنيب [
"Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka putusannya (terserah) kepada Allah (yang mempunyai sifat sifat demikian), itulah Tuhanku, KepadaNya-lah aku bertawakkal dan kepadaNya-lah aku kembali" (QS. Asy syuro, 10).

] قل إن كنتـم تحـبون الله فاتبعـوني يحببكـم الله ويغفر لكـم ذنوبكـم [.
"Katakanlah, jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu " (QS. Ali Imran, 31).

] فلا وربك لا يؤمنون حتى يحكموك فيما شجر بينهم ثم لا يجدوا في أنفسهم حرجا مما قضيت ويسلم تسليما [.
"Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu sebagai hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa sesuatu keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya " (QS. An Nisa', 65).

Dan masih banyak lagi ayat ayat Al Qur'an yang semakna dengan ayat ayat diatas, ia merupakan nash atau ketentuan hukum yang mewajibkan agar supaya masalah masalah yang diperselisihkan itu dikembalikan kepada Al Qur'an dan Al Hadits, selain mewajibkan kita agar rela terhadap hukum yang ditetapkan oleh keduanya. Sesungguhnya hal itu adalah konsekwensi iman, dan merupakan perbuatan baik bagi para hamba, baik di dunia atau di akherat nanti, dan akan mendapat balasan yang lebih baik.

Dalam pembicaraan masalah malam Nisfu Sya'ban, Ibnu Rajab berkata dalam bukunya "Lathoiful Ma'arif" : para Tabi'in penduduk Syam (Syiria sekarang) seperti Kholid bin Ma'daan, Makhul, Luqman bin Amir, dan lainnya pernah mengagung-agungkan dan berijtihad melakukan ibadah pada malam Nisfi Sya'ban, kemudian orang-orang berikutnya mengambil keutamaan dan bentuk pengagungan itu dari mereka.

Dikatakan bahwa mereka melakukan perbuatan demikian itu karena adanya cerita-cerita israiliyat, ketika masalah itu tersebar ke penjuru dunia, berselisihlah kaum muslimin, ada yang menerima dan menyetujuinya, ada juga yang mengingkarinya, golongan yang menerima adalah ahli Bashrah dan lainnya, sedangkan golongan yang mengingkarinya adalah mayoritas penduduk Hijaz (Saudi Arabia sekarang), seperti Atho dan Ibnu Abi Mulaikah, dan dinukil oleh Abdurrahman bin Zaid bin Aslam dari Ulama fiqih Madinah, yaitu ucapan para pengikut Imam Malik dan lain lainnya ; mereka mengatakan bahwa semua perbuatan itu bid'ah, adapun pendapat ulama Syam berbeda dalam pelaksanaannya dengan adanya dua pendapat :
1- Menghidup-hidupkan malam Nisfu Sya'ban dalam masjid dengan berjamaah adalah mustahab (disukai Allah).
Dahulu Khalid bin Ma'daan dan Luqman bin Amir memperingati malam tersebut dengan memakai pakaian paling baru dan mewah, membakar kemenyan, memakai sipat (celak), dan mereka bangun malam menjalankan shalatul lail di masjid, ini disetujui oleh Ishaq bin Rahawaih, ia berkata : "Menjalankan ibadah di masjid pada malam itu secara berjamaah tidak dibid'ahkan", keterangan ini dicuplik oleh Harbu Al Karmaniy.
2- Berkumpulnya manusia pada malam Nisfi Sya'ban di masjid untuk shalat, bercerita dan berdoa adalah makruh hukumnya, tetapi boleh dilakukan jika menjalankan sholat khusus untuk dirinya sendiri.

Ini pendapat Auza'iy, Imam ahli Syam, sebagai ahli fiqh dan ulama mereka, Insya Allah pendapat inilah yang mendekati kebenaran, sedangkan pendapat Imam Ahmad tentang malam Nisfu Sya'ban ini, tidak diketahui.

Ada dua riwayat yang menjadi sebab cenderung diperingatinya malam Nisfu Sya'ban, dari antara dua riwayat yang menerangkan tentang dua malam hari raya (Iedul Fitri dan Iedul Adha), dalam satu riwayat berpendapat bahwa memperingati dua malam hari raya dengan berjamaah adalah tidak disunnahkan, karena hal itu belum pernah dikerjakan oleh Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya, riwayat yang lain berpendapat bahwa memperingati malam tersebut dengan berjamaah disunnahkan, karena Abdurrahman bin Yazid bin Aswad pernah mengerjakannya, dan ia termasuk Tabi'in. Begitu pula tentang malam nisfu sya'ban, Nabi belum pernah mengerjakannya atau menetapkannya, termasuk juga para sahabat, itu hanya ketetapan dari golongan Tabiin ahli fiqh (yuris prudensi) yang di Syam (syiria), demikian maksud dari Al Hafidz Ibnu Rajab (semoga Allah melimpahkan rahmat kepadanya).

Ia mengomentari bahwa tidak ada suatu ketetapan pun tentang malam Nisfi Sya'ban ini, baik itu dari Nabi maupun dari para Sahabat. Adapun pendapat Imam Auza'iy tentang bolehnya (istihbab) menjalankan sholat pada malam hari itu secara individu dan penukilan Al Hafidz Ibnu Rajab dalam pendapatnya itu adalah gharib dan dloif, karena segala perbuatan syariah yang belum pernah ditetapkan oleh dalil dalil syar'i tidak boleh bagi seorang pun dari kaum muslimin mengada-adakan dalam Islam, baik itu dikerjakan secara individu ataupun kolektif, baik itu dikerjakan secara sembunyi sembunyi ataupun terang terangan, landasannya adalah keumuman hadits Nabi :
" من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد ".
"Barangsiapa mengerjakan suatu perbuatan yang belum pernah kami perintahkan, maka ia tertolak".

Dan banyak lagi hadits hadits yang mengingkari perbuatan bid'ah dan memperingatkan agar dijauhi.

Imam Abu Bakar At Thorthusyi berkata dalam bukunya "Al Hawadits wal bida" : diriwayatkan oleh Wadhoh dari zaid bin Aslam berkata : kami belum pernah melihat seorang pun dari sesepuh dan ahli fiqh kami yang menghadiri perayaan malam nisfu sya'ban, tidak mengindahkan hadits Makhul yang dloif, dan tidak pula memandang adanya keutamaan pada malam tersebut terhadap malam malam lainya.

Dikatakan kepada Ibnu Abi Mulaikah bahwasanya Zaid An numairy berkata : "Pahala yang didapat (dari ibadah) pada malam Nisfu Sya'ban menyamai pahala lailatul qadar, Ibnu Abi Mulaikah menjawab : "Seandainya saya mendengarnya sedang di tangan saya ada tongkat pasti saya pukul, Zaid adalah seorang penceramah".

Al 'Allamah Asy Syaukani menulis dalam bukunya "Al Fawaidul Majmuah" sebagai berikut : bahwa hadits yang mengatakan :

" يا علي، من صلى مائة ركعة ليلة النصف من شعبان يقرأ في كل ركعة بفاتحة الكتاب وقل هو الله عشر مرات إلا قضى الله له كل حاجة ... إلخ.
"Wahai Ali, barang siapa yang melakukan sholat pada malam Nisfu Sya'ban sebanyak 100 rakaat, ia membaca setiap rakaat Al fatihah dan Qul huwallah ahad sebanyak sepuluh kali, pasti Allah memenuhi segala kebutuhannya … dan seterusnya.

Hadits ini adalah maudhu', pada lafadz-lafadznya menerangkan tentang pahala yang akan diterima oleh pelakunya adalah tidak diragukan kelemahannya bagi orang berakal, sedangkan sanadnya majhul (tidak dikenal), hadits ini diriwayatkan dari kedua dan ketiga jalur sanad, kesemuanya maudhu dan perawi-perawinya tidak diketahui.

Dalam kitab "Al Mukhtashor" Syaukani melanjutkan : hadits yang menerangkan tentang sholat Nisfu Sya'ban adalah bathil, Ibnu Hibban meriwayatkan hadits dari Ali bin Abi Tholib Radhiyallahu 'anhu : jika datang malam Nisfu Sya'ban bersholat malamlah dan berpuasalah pada siang harinya, adalah dloif.

Dalam buku "Allaali" diriwayatkan bahwa : "Seratus rakaat pada malam Nisfi sya'ban (dengan membaca surah) Al ikhlas sepuluh kali (pada setiap rakaat) bersama keutamaan keutamaan yang lain, diriwayatkan oleh Ad Dailami dan lainya bahwa itu semua maudlu' (palsu), dan mayoritas perowinya pada ketiga jalur sanadnya majhul (tidak diketahui) dan dloif (lemah).

Imam As Syaukani berkata : Hadits yang menerangkan bahwa dua belas rakaat dengan (membaca surat) Al Ikhlas tiga puluh kali itu maudlu' (palsu), dan hadits empat belas rakaat … dan seterusnya adalah maudlu' (tidak bisa diamalkan dan harus ditinggalkan, pent).

Para fuqoha (ahli yurisprudensi) banyak yang tertipu dengan hadits hadits diatas, seperti pengarang Ihya Ulumuddin dan lainnya, juga sebagian dari para ahli tafsir, karena sholat pada malam ini, yakni malam Nisfu Sya'ban telah diriwayatkan melalui berbagai jalur sanad, semuanya adalah bathil / tidak benar dan haditsnya adalah maudlu'.

Hal ini tidak bertentangan dengan riwayat Turmudzi dan hadits Aisyah, bahwa Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam pergi ke Baqi' dan Tuhan turun ke langit dunia pada malam Nisfu Sya'ban, untuk mengampuni dosa sebanyak jumlah bulu domba dan bulu kambing, karena pembicaraan kita berkisar tentang sholat yang diadakan pada malam Nisfu Sya'ban itu, tetapi hadits Aisyah ini lemah dan sanadnya munqothi' (tidak bersambung) sebagaimana hadits Ali yang telah disebutkan diatas, mengenai malam Nisfu Sya'ban, jadi dengan jelas bahwa sholat (khusus pada) malam itu juga lemah dasar hukumnya.

Al Hafidz Al Iraqi berkata : hadits (yang menerangkan) tentang sholat Nisfi Sya'ban itu maudlu dan pembohongan atas diri Rasulallah".

Dalam kitab "Al Majmu" Imam Nawawi berkata : sholat yang sering kita kenal dengan sholat Roghoib ada (berjumlah) dua dua belas rakaat, dikerjakan antara maghrib dan Isya', pada malam Jum'at pertama bulan Rajab, dan shalat seratus rakaat pada malam Nisfu Sya'ban, dua sholat ini adalah bid'ah dan munkar, tidak boleh seseorang terpedaya oleh kedua hadits itu, hanya karena disebutkan di dalam buku "Quutul qulub" dan " Ihya Ulumuddin" (Al Ghozali, red) sebab pada dasarnya hadits hadits tersebut bathil (tidak boleh diamalkan), kita tidak boleh cepat mempercayai orang orang yang tidak jelas bagi mereka hukum kedua hadits itu, yaitu mereka para imam yang kemudian mengarang lembaran-lembaran untuk membolehkan pengamalan kedua hadits itu, karena ia telah salah dalam hal ini.

Syekh Imam Abu Muhammad Abdurrahman bin Ismail Al Maqdisi telah mengarang sebuah buku yang berharga, beliau menolak (menganggap bathil) kedua hadits diatas (tentang malam Nisfu Sya'ban dan malam Jum'at pertama pada bulan Rajab), ia bersikap (dalam mengungkapkan pendapatnya) dalam buku tersebut, sebaik mungkin, dalam hal ini telah banyak pendapat para ulama, jika kita hendak menukil pendapat mereka itu, akan memperpanjang pembicaraan kita. Semoga apa-apa yang telah kita sebutkan tadi, cukup memuaskan bagi siapa saja yang berkeinginan untuk mendapat sesuatu yang haq.

Dari penjelasan di atas tadi, seperti ayat-ayat Al Qur'an dan beberapa hadits, serta pendapat para ulama, jelaslah bagi pencari kebenaran (haq) bahwa peringatan malam Nisfu Sya'ban dengan pengkhususan sholat atau lainnya, dan pengkhususan siang harinya dengan puasa, itu semua adalah bid'ah dan munkar, tidak ada landasan dalilnya dalam syariat Islam, bahkan hanya merupakan pengada-adaan saja dalam Islam setelah masa para sahabat Radhiyallahu 'anhum, marilah kita hayati ayat Al Qur'an di bawah ini :
] البوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الإسلام دينا [.
"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu ni'matKu, dan telah Kuridloi Islam sebagai agama bagimu" (QS. Al Maidah, 3).

Dan banyak lagi ayat-ayat lain yang semakna dengan ayat di atas, selanjutnya marilah kita hayati sabda Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wa sallam :
" من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد ".
"Barang siapa yang mengada-adakan sesuatu perbuatan (dalam agama) yang sebelumnya tidak pernah ada, maka ia tertolak".

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu berkata : Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
" لا تخصوا ليلة الجمعة بقيام من بين الليالي، ولا تخصوا يومها بالصيام من بين الأيام، إلا أن يكون في صوم يصومه أحدكم ". رواه مسلم.

"Janganlah kamu sekalian mengkhususkan malam Jum'at dari pada malam malam lainnya dengan sholat tertentu, dan janganlah kamu sekalian mengkhususkan siang harinya dari pada hari-hari lainnya dengan berpuasa tertentu, kecuali jika hari bertepatan dengan hari yang ia biasa berpuasa (bukan puasa khusus tadi)" (HR. Muslim).

Seandainya pengkhususan malam itu dengan ibadah tertentu diperbolehkan oleh Allah, maka bukanlah malam Jum'at itu lebih baik dari pada malam malam lainnya, karena pada hari itu adalah sebaik-baik hari yang disinari oleh matahari ? hal ini berdasarkan hadits hadits Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam yang shohih.

Ketika Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam telah melarang untuk mengkhususkan sholat pada malam hari itu dari pada malam lainnya, hal itu menunjukkan bahwa pada malam lainpun lebih tidak boleh dihususkan dengan ibadah tertentu, kecuali jika ada dalil shohih yang mengkhususkan/menunjukkan adanya pengkhususan, ketika malam Lailatul Qadar dan malam malam bulan puasa itu disyariatkan supaya sholat dan bersungguh-sungguh dengan ibadah tertentu, maka Nabi mengingatkan dan menganjurkan kepada umatnya agar supaya melaksanakannya, beliau pun juga mengerjakannya, sebagaimana disebutkan dalam hadits shohih :

" من قام رمضان إيمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه، ومن قام ليلة القدر إيمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه ".
"Barang siapa yang berdiri (melakukan sholat) pada bulan Ramadlan dengan penuh rasa iman dan harapan (pahala), niscaya Allah Subhaanahu wa Ta'ala akan mengampuni dosanya yang telah lewat, dan barang siapa yang berdiri (melakukan sholat) pada malam lailatul qadar dengan penuh rasa iman dan harapan (pahala), niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lewat" (Muttafaqun 'alaih).

Jika seandainya malam Nisfu Sya'ban, malam Jum'at pertama pada bulan Rajab, serta malam isra' dan mi'raj itu diperintahkan untuk dikhususkan, dengan upacara atau ibadah tertentu, pastilah Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan kepada umatnya, atau beliau melaksanakannya sendiri, jika memang hal itu pernah terjadi niscaya telah disampaikan oleh para sahabat kepada kita ; mereka tidak akan menyembunyikannya, karena mereka adalah sebaik-baik manusia dan paling banyak memberi nasehat setelah para Nabi.

Dari pendapat para ulama tadi anda dapat menyimpulkan bahwasanya tidak ada ketentuan apapun dari Rasulullah, ataupun dari para sahabat tentang keutamaan malam Nisfu Sya'ban dan malam Jum'at pertama pada bulan Rajab.

Dan dari sini kita mengetahui bahwa memperingati perayaan kedua malam tersebut adalah bid'ah yang diada adakan dalam Islam, begitu pula pengkhususan malam tersebut dengan ibadah tertentu adalah bid'ah mungkar, sama halnya dengan malam 27 Rajab yang banyak diyakini orang sebagai malam Isra' dan Mi'raj, begitu juga tidak boleh dihususkan dengan ibadah ibadah tertentu, selain tidak boleh dirayakan dengan upacara upacara ritual, berdasarkan dalil dalil yang disebutkan tadi.

Hal ini, jika (malam kejadian Isra' dan Mi'raj itu) diketahui, padahal yang benar adalah pendapat para ulama yang menandaskan tidak diketahuinya malam Isra' dan Mi'raj secara tepat. Omongan orang bahwa malam Isra' dan Mi'raj itu pada tanggal 27 Rajab adalah bathil, tidak berdasarkan pada hadits-hadits yang shahih, maka benar orang yang mengatakan :
وخير الأمور السالفات على الهدى * وشر الأمور المحدثات البدائع
"Sebaik-baik perkara adalah yang telah dikerjakan oleh para Salaf, yang telah mendapatkan petunjuk dan sejelek-jelek perkara (dalam agama) adalah yang diada adakan berupa bid'ah bid'ah"

Allahlah tempat bermohon untuk melimpahkan taufiq-Nya kepada kita dan kaum muslimin semua, taufiq untuk berpegang teguh dengan sunnah dan konsisten kepada ajarannya, serta waspada terhadap hal-hal yang bertentangan dengannya, karena hanya Allah lah Maha Pemberi dan Maha Mulia.
Semoga sholawat dan salam selalu terlimpahkan kepada hamba-Nya dan RasulNya Muhammad Shalallahu 'alaihi wa sallam, begitu pula kepada keluarga dan para sahabatnya, Amien.

(Dikutip dari الحذر من البدع Tulisan Syaikh Abdullah Bin Abdul Aziz Bin Baz, Mufti Saudi Arabia dalam Majmu' Fatawa Samahat al-Shaykh 'Abdul-'Aziz ibn Baz, 2/882. Penerbit Departemen Agama Saudi Arabia. Edisi Indonesia "Waspada terhadap Bid'ah".)
 
Dikutip dari : salafy

10 Agustus 2008

Kumpulan Tanya Jawab Tettang Poligami

Hukum Perempuan Yang Meminta Cerai Kepada Suaminya
Jumat, 02 April 04

Tanya :

Ada seorang laki-laki yang telah menikah dan ia ingin menikah lagi dengan perempuan lain, karena ia merasa bahwa istrinya yang ada tidak cukup baginya, sedangkan ia khawatir terhadap dirinya akan terjerumus ke dalam perbuatan haram jika tidak berpoligami. Akan tetapi istri menolak hal itu dan bersikeras minta dicerai kalau suaminya tetap akan menikah lagi, padahal si istri mengetahui hukum syari’at tentang poligami. Lalu apa nasehat Syaikh? Apakah ia tetap tidak mendengarkan penolakan istrinya dan ancamannya dengan meminta cerai (talak)? Ataukah ia tetap menikahi perempuan yang diinginkannya dan menceraikan istri yang ada? Padahal diketahui bahwa si suami itu mampu memberi nafkah (kepada semuanya) dan memenuhi keadilan yang diharapkan? Tolong dijelaskan, wa jazakumullahu khairan.

Jawab :

Saya nasehatkan (kepadanya) agar menikah saja, karena hal itu makin memelihara kehormatan diri dan mengikuti sunnah. Juga kami nasehatkan untuk tidak mencerai istri yang ada; dan kami berpesan kepada istri yang ada, agar selalu bertaqwa kepada Allah, tetap sabar dan tidak meminta cerai, Insya Allah, Allah akan memberi jalan keluar dan kebaikan bagi anda semua, sebagaimana firman Allah,

“Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang berta-wakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)-nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” (At-Thalaq: 2-3).

Dan Allah berfirman,
“Dan barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” (At-Thalaq: 4).
Semoga Allah memberi taufiq-Nya kepada kita semua.
( Fatwa Syaikh Bin Baz 11/6/1412 H. dan ada stempelnya. )

====================================================================
Hukum Isteri Melarang Suami Kawin Lagi (Berpoligami)
Kamis, 26 Mei 05

Tanya :
Assalamu 'alakum wr wb
Apakah boleh menurut syari'at, seorang isteri melarang suaminya menikah lagi? Mengingat, sekarang ia tidak bisa lagi melakukan kewajibannya sebagai seorang isteri karena menderita penyakit akut sehingga tidak dapat mengerjakan hal tersebut. Bahkan, ia lebih senang kalau suaminya -ma'af- berzina (istilahnya: jajan-red.,) ketimbang ia membawa wanita lain yang nantinya sama-sama memiliki sang suami dan mendapatkan harta warisan. Jazakumullah khairan. Wallahul Musta'an.

Jawab:
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarokaatuh
Tidak boleh hukumnya seorang isteri melarang suaminya menikah lagi selama belum terjadi perjanjian antara keduanya pada akad nikah. Jika memang disyaratkan, maka sebagaimana sabda Rasulullah SAW, "(Kesepakatan) di antara kaum muslimin adalah berdasarkan persyaratan yang mereka ajukan." (HR.Abu Daud, 3594 dan selainnya)
Bila setelah terjadi persyaratan itu, sang suami tetap menikah lagi; maka si isteri (lama) boleh memilih antara tetap menjadi isteri atau membatalkan pernikahan (fasakh).
Sedangkan sikap wanita melarang suaminya menikah dan rela ia berzina, maka ini jelas merupakan sebesar-besar kejahatan dan dosa, bertentangan dengan fitrah dan menyerupai tingkah orang-orang kafir, na'udzubillah. Wa shallaahu 'ala nabiyyina Muhammad.

(Syaikh 'Abdul 'Aziz bin Ahmad ad-Duraihim, ketua pencatat peradilan di al-Muzahimiyyah, Saudi Arabia)

=====================================================================
Berpoligami Bagi Orang Yang Mempunyai Tanggungan Anak-Anak Yatim
Jumat, 02 April 04

Tanya :

Ada sebagian orang yang berkata, sesungguhnya menikah lebih dari satu itu tidak dibenarkan kecuali bagi laki-laki yang mempunyai tanggungan anak-anak yatim dan ia takut tidak dapat berlaku adil, maka ia menikah dengan ibunya atau dengan salah satu putrinya (perempuan yatim). Mereka berdalil dengan firman Allah,
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat.” (An-Nisa’: 3). Kami berharap agar Syaikh menjelaskan yang sebenarnya mengenai masalah ini.

Jawab :

Ini adalah pendapat yang bathil. Arti ayat suci di atas adalah bahwasanya jika seorang anak perempuan yatim berada di bawah asuhan seseorang dan ia merasa takut kalau tidak bisa memberikan mahar sepadan kepadanya, maka hendaklah mencari perempuan lain, sebab perempuan itu banyak dan Allah tidak mempersulit hal itu terhadapnya.

Ayat di atas memberikan arahan tentang boleh (disyari’atkan)nya menikahi dua, tiga atau empat istri, karena yang demikian itu lebih sempurna dalam menjaga kehormatan, memalingkan pandangan mata dan memelihara kesucian diri, dan karena merupakan cara untuk memperba-nyak anak keturunan; serta merupakan pemeliharaan terhadap kehormatan kebanyakan kaum wanita, perbuatan ihsan kepada mereka dan pemberian nafkah kepada mereka. Tidak diragukan lagi bahwa sesungguhnya perempuan yang mempunyai separoh laki-laki (suami), sepertiganya atau seperempatnya itu lebih baik daripada tidak punya suami sama sekali. Namun dengan syarat adil dan mampu untuk itu. Maka barangsiapa yang takut tidak dapat berlaku adil hendaknya cukup menikahi satu istri saja dengan boleh mempergauli budak-budak perempuan yang dimilikinya. Hal ini ditegaskan oleh praktek yang dilakukan oleh Rasulullah a dimana disaat beliau wafat meninggalkan sembilan orang istri. Dan Allah telah berfirman,“Sesungguhnya telah ada bagi kamu pada Rasulullah suri teladan yang baik.” (Al-Ahzab: 21).

Hanya saja Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam telah menjelaskan kepada ummat Islam (dalam hal ini adalah kaum laki-laki, pen) bahwa tidak seorang pun boleh menikah lebih dari empat istri. Jadi, meneladani Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam dalam menikah adalah menikah dengan empat istri atau kurang, sedangkan selebihnya itu merupakan hukum khusus bagi beliau.
( Fatwa Ibnu Baz, di dalam majalah al-’Arabiyah, edisi 83. )

====================================================================
Tidak Ada Kontradiksi Di Dalam Ayat Poligami
Jumat, 02 April 04

Tanya :

Di dalam Al-Qur’an ada satu ayat suci yang berbicara tentang poligami yang mengatakan,
“Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja.” (An-Nisa’: 3), dan pada ayat lain Allah berfirman,
“Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian” (An-Nisa’: 129).
Pada ayat yang pertama tadi dinyatakan bahwa berpoligami itu dengan syarat adil, sedangkan pada ayat yang kedua dijelaskan bahwa adil yang menjadi syarat berpoligami itu tidak mungkin tercapai. Apakah ini berarti bahwa ayat yang pertama dinasakh (dihapus hukumnya) dan tidak boleh menikah lebih dari satu, sebab syarat harus adil tidak mungkin tercapai? Kami memohon penjelasannya, semoga Allah membalas kebaikan Syaikh.

Jawab :

Tidak ada kontradiksi antara dua ayat tadi dan juga tidak ada nasakh ayat yang satu dengan yang lain, karena sesungguhnya keadilan yang di-perintahkan di dalam ayat itu adalah keadilan yang dapat dilakukan, yaitu adil dalam pembagian mu’asyarah dan memberikan nafkah. Adapun keadilan dalam hal mencintai, termasuk di dalamnya masalah hubungan badan (jima’) adalah keadilan yang tidak mungkin. Itulah yang dimaksud dari firman Allah Subhannahu wa Ta'ala :
“Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian.” (An-Nisa’: 129).


Oleh karena itulah ada hadits Nabi yang bersumber dari riwayat Aisyah i. Beliau berkata,
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْسِمُ فَيَعْدِلُ وَيَقُوْلُ اَللَّهُمَّ هَذَا قَسْمِيْ فِيْمَا أَمْلِكُ فَلاَ تَلُمْنِيْ فِيْمَا تَمْلِكُ وَلاَ أَمْلِكُ.

“Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam melakukan pembagian (di antara istri-istrinya) dan beliau berlaku adil, dan beliau berdo’a: Ya Allah inilah pembagianku menurut kemampuanku, maka janganlah Engkau mencercaku di dalam hal yang mampu Engkau lakukan dan aku tidak mampu melakukannya.” Wallahu waliyuttaufiq.
( Fatawal Mar’ah, hal. 62 oleh Syaikh Ibnu Baz. )

====================================================================
Keridhaan Istri Tidak Menjadi Syarat Di Dalam Pernikahan Kedua
Jumat, 02 April 04

Tanya :

Saya seorang lelaki yang telah lama menikah dan mempunyai beberapa anak, dan saya bahagia dalam kehidupan berkeluarga, akan tetapi saya merasa sedang membutuhkan istri satu lagi, sebab saya ingin menjadi orang yang istiqamah, sedangkan istri satu bagi saya tidak cukup, karena saya mempunyai kemampuan melebihi kemampuan istri. Dan dari sisi lain, saya menginginkan istri yang mempunyai kriteria khusus yang tidak dimiliki oleh istri saya yang ada; dan oleh karena saya tidak ingin terjerumus di dalam hal yang haram, sedangkan di dalam waktu yang sama saya mendapat kesulitan untuk menikah dengan perempuan lain karena masalah ‘usyrah (hubungan keluarga) dan juga karena istri saya, saya mendapatkan hal yang tidak mengenakkan darinya, ia menolak secara membabi buta kalau saya menikah lagi. Apa nasehat Syaikh kepada saya? Apa pula nasehat Syaikh bagi istri saya agar ia menerima? Apakah ia berhak menolak keinginan saya untuk menikah lagi, padahal saya akan selalu memberikan hak-haknya secara utuh dan saya mempunyai kemampuan matrial –alhamdulillah- untuk menikah lagi? Saya sangat berharap jawabannya secara terperinci, karena masalah ini penting bagi kebanyakan orang.

Jawab :

Jika realitasnya seperti apa yang anda sebutkan, maka boleh anda menikah lagi untuk yang kedua, ketiga dan keempat sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan anda untuk menjaga kesucian kehormatan dan pandangan mata anda, jikalau anda memang mampu untuk berlaku adil, sebagai pengamalan atas firman Allah Subhannahu wa Ta'ala ,
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja.” (An-Nisa’: 3).


Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam telah bersabda,

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ. وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.

“Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kamu yang mem-punyai kesanggupan, maka menikahlah, karena menikah itu lebih menundukkan pandangan mata dan lebih memelihara kesucian farji; dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ber-puasa, karena puasa dapat menjadi benteng baginya.”

Menikah lebih dari satu juga dapat menyebabkan banyak keturunan, sedangkan Syari’at Islam menganjurkan memperbanyak anak keturunan, sebagaimana sabda Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam,
تَزَوَّجُوا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنِّيْ مُكَاثِرٌ بِكُمُ اْلأُمَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.

“Kawinilah wanita-wanita yang penuh kasih-sayang lagi subur (banyak anak), karena sesungguhnya aku akan menyaingi ummat-ummat yang lain dengan bilangan kalian pada hari kiamat kelak.”

Yang dibenarkan agama bagi seorang istri adalah tidak menghalang-halangi suaminya menikah lagi dan bahkan mengizinkannya. Kepada penanya hendaknya berlaku adil semaksimal mungkin dan melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya terhadap mereka berdua. Semua hal di atas adalah merupakan bentuk saling tolong menolong di dalam kebaikan dan ketaqwaan. Allah Subhannahu wa Ta'ala telah berfirman, “Dan saling tolong-menolong-lah kamu di dalam kebajikan dan taqwa.” (Al-Ma’idah: 2).

Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam telah bersabda,
وَاللهُ فِيْ عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِيْ عَوْنِ أَخِيْهِ.
“Dan Allah akan menolong seorang hamba selagi ia suka meno-long saudaranya.”
Anda adalah saudara seiman bagi istri anda, dan istri anda adalah saudara seiman anda. Maka yang benar bagi anda berdua adalah saling tolong-menolong di dalam kebaikan.

Dalam sebuah hadits yang muttafaq ‘alaih bersumber dari Ibnu Umar Radhiallaahu anhu bahwasanya Nabi Shalallaahu alaihi wasalam telah bersabda,
مَنْ كَانَ فِيْ حَاجَةِ أَخِيْهِ كَانَ اللهُ فِيْ حَاجَتِهِ.
“Barangsiapa yang menunaikan keperluan saudaranya, niscaya Allah menunaikan keperluannya.”

Akan tetapi keridhaan istri itu bukan syarat di dalam boleh atau tidaknya poligami (menikah lagi), namun keridhaannya itu diperlukan agar hubungan di antara kamu berdua tetap baik. Semoga Allah mem-perbaiki keadaan semua pihak dan semoga Dia mencatat bagi kamu berdua kesudahan yang terpuji. Amin.
( Fatwa Ibnu Baz: Majalah al-Arabiyah, edisi: 168. )
====================================================================
Poligami Itu Sunnah
Jumat, 02 April 04

Tanya :

Apakah berpoligami itu mubah di dalan Islam ataukah sunnah?

Jawab :

Berpoligami itu hukumnya sunnah bagi yang mampu, karena firman-Nya,
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (An-Nisa: 3).

Dan praktek Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam itu sendiri, dimana beliau mengawini 9 wanita dan dengan mereka Allah memberikan manfaat besar bagi ummat ini. Yang demikian itu (9 istri) adalah khusus bagi baliau, sedang selain beliau dibolehkan berpoligami tidak lebih dari 4 istri. Berpoligami itu mengandung banyak maslahat yang sangat besar bagi kaum laki-laki, kaum wanita dan Ummat Islam secara keseluruhan. Sebab, dengan berpoligami dapat dicapai oleh semua pihak tunduknya pandangan (ghaddul-bashar), terpeliharanya kehormatan, keturunan yang banyak, lelaki dapat berbuat banyak untuk kemaslahatan dan kebaikan para istri dan melindungi mereka dari berbagai faktor penyebab keburukan dan penyimpangan.

Tetapi orang yang tidak mampu berpoligami dan takut kalau tidak dapat berlaku adil, maka hendaknya cukup kawin dengan satu istri saja, karena Allah berfirman,
“Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja.” (An-Nisa: 3).

Semoga Allah memberi taufiq kepada segenap kaum Muslimin menuju apa yang menjadi kemaslahatan dan keselamatan bagi mereka di dunia dan akhirat.
( Majalah al-Balagh, edisi: 1028. Fatwa Ibnu Baz. )

====================================================================
Hukum Asalnya Adalah Poligami
Jumat, 02 April 04

Tanya :

Apakah hukum asal di dalam perkawinan itu poligami ataukah monogami?

Jawab :

Hukum asal perkawinan itu adalah poligami (menikah lebih dari satu istri) bagi lelaki yang mampu dan tidak ada rasa kekhawatiran akan terjerumus kepada perbuatan zhalim. (Yang demikian itu diperbolehkan) karena mengandung banyak maslahat di dalam memelihara kesucian kehormatan, kesucian kehormatan wanita-wanita yang dinikahi itu sendiri dan berbuat ihsan kepada mereka dan memperbanyak keturunan yang dengannya ummat Islam akan menjadi banyak dan makin banyak pula orang yang menyembah Allah Subhannahu wa Ta'ala semata.

Dalil poligami itu adalah firman Allah,
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (An-Nisa: 3).

Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam pun mengawini lebih dari satu istri, dan Allah Subhannahu wa Ta'ala telah berfirman,
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu.” (Al-Ahzab: 21).

Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam pun bersabda setelah ada beberapa orang shahabat yang mengatakan: “Aku akan selalu shalat malam dan tidak akan tidur”. Yang satu lagi berkata: “Aku akan terus berpuasa dan tidak akan berbuka”. Yang satu lagi berkata: “Aku tidak akan mengawini wanita”.
Tatkala ucapan mereka sampai kepada Nabi Shalallaahu alaihi wasalam, beliau langsung berkhutbah di hadapan para shahabatnya, seraya memuji kepada Allah, kemudian beliau bersabda,

أَنْتُمُ الَّذِيْنَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا، أَمَّا وَاللهِ إِنِّي لأَخْشَاكُمُ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لَكِنِّيْ أَصُوْمُ وَأُفْطِرُ، وَأُصَلِّيْ وَأَنَامُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّيْ.

“Kaliankah tadi yang mengatakan “begini dan begitu?!” Demi Allah, aku adalah orang yang paling takut kepada Allah di antara kalian dan paling bertaqwa kepada-Nya. Sekali pun begitu, aku puasa dan aku juga berbuka, aku shalat malam tapi akupun tidur, dan aku mengawini wanita. Barangsiapa yang tidak suka kepada sunnahku ini, maka ia bukan dari (umat)ku Riwayat Imam Al-Bukhari.”

Ini adalah ungkapan luar biasa dari Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam mencakup satu istri dan lebih. Wabillahittaufiq.
( Majalah al-Balagh, edisi: 1015, tanggal 19 R. Awal 1410 H. Fatwa Ibnu Baz. )

===================================================================

Istri Malas Melayani Suami
Kamis, 01 April 04

Tanya :

Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin: “Seorang istri kurang cakap dalam memperhatikan hak-hak suami, rumah dan anaknya sehingga meminta pembantu, apakah suami harus mengambil pembantu?”

Jawab :

Sekarang ini masalah pembantu rumah tangga menjadi ke-banggaan dan sebagian orang memaksakan diri untuk memiliki pembantu, padahal kondisi tidak terlalu membutuhkan, sehingga timbul berbagai fitnah besar seperti perzinaan antara pembantu dengan putra-putranya atau pekerja laki-laki dengan majikan perempuan atau putrinya. Maka sebaiknya tidak mendatangkan pembantu rumah tangga kecuali dalam kondisi sangat terpak-sa dan pembantu tersebut disertai dengan mahramnya. Apabila ada seorang istri yang meminta suaminya agar mengambil pembantu karena alasan ke-sibukan, maka sebaiknya suami mengatakan kepada istrinya: “Kalau begitu saya akan menikah lagi, sehingga ada seseorang yang bisa membantu kamu dalam menyelesaikan pekerjaan rumah”. Setelah itu pasti tidak akan berani mengajukan tuntutan lagi. Sebenarnya yang demikian itu jalan keluar yang terbaik dan sangat ber-manfaat untuk suami sebab poligami adalah solusi utama untuk mengatasi pekerjaan rumah tangga yang menumpuk dengan syarat mampu berbuat adil. Ibnu Abbas berkata: “Umat yang terbaik adalah orang yang memiliki banyak wanita”, dan Rasulullah bersabda: (( تَزَوَّجُوا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنِّيْ مُكَاثِرُ بِكُمْ )) “Nikahilah wanita yang mencintaimu dan pandai melahirkan anak”. Jika seseorang mempunyai istri dua, masih khawatir akan terjadi perse-lisihan sebaiknya ia menikah lagi, dengan demikian akan mengurangi perse-lisihan tersebut. Oleh sebab itu sebagian orang mengatakan: “Orang yang memiliki istri tiga lebih mudah menyelesaikan masalah dari pada orang hanya mempunyai istri dua”. Jika masih terjadi perselisihan di antara mereka bertiga, maka sebaiknya menikah lagi yang keempat kalinya.

==================================================================
Apakah Berpoligami Harus Mendapat Izin
Kamis, 01 April 04

Tanya :

Lajnah Daimah ditanya: "Tidak diragukan lagi bahwa berpoligami dianjurkan di dalam Islam, akan tetapi apakah suami harus meminta izin dari istri yang pertama untuk berpoligami?"

Jawab :

Seseorang jika ingin berpoligami tidak harus mendapat izin dari istri yang pertama, tetapi secara moral dan untuk menjaga keharmonisan rumah tangga, maka sebaiknya suami memberitahu hal tersebut kepada istri pertama, untuk menjaga perasaan dan memperingan sakit hatinya sesuai dengan tabiat wanita pada umumnya, dengan ungkapan bahasa dan tutur kata yang santun serta pemberian materi jika diperlukan.

=====================================================================

Tafsir Ayat Poligami
Kamis, 01 April 04

Tanya :

Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya: "Ayat tentang poligami dalam Al-Qur'an berbunyi: "Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja". (An-Nisa': 3). Dan dalam ayat lain Allah Subhaanahu wa Ta'ala berfirman: "Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri (mu) walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian". (An-Nisa': 129). Dalam ayat yang pertama disyaratkan adil tetapi dalam ayat yang kedua ditegaskan bahwa untuk bersikap adil itu tidak mungkin. Apakah ayat yang pertama dinasakh (dihapus hukumnya) oleh ayat yang kedua yang berarti tidak boleh menikah kecuali hanya satu saja, sebab sikap adil tidak mungkin diwujudkan?

Jawab :

Dalam dua ayat tersebut tidak ada pertentangan dan ayat yang pertama tidak dinasakh oleh ayat yang kedua, akan tetapi yang dituntut dari sikap adil adalah adil di dalam membagi giliran dan nafkah. Adapun sikap adil dalam kasih sayang dan kecenderungan hati kepada para istri itu di luar kemampuan manusia, inilah yang dimaksud dengan firman Allah Subhaanahu wa Ta'ala : "Dan kamu selaki-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri (mu) walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian". (An-Nisa': 129). Oleh sebab itu ada sebuah hadits dari Aisyah Radhiallaahu 'anha bahwasanya Rasu-lullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah membagi giliran di antara para istrinya secara adil, lalu mengadu kepada Allah Subhaanahu wa Ta'ala dalam do'anya: "Ya Allah inilah pembagian giliran yang mampu aku penuhi dan janganlah Engkau mencela apa yang tidak mampu aku lakukan". (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Nasa'i, Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Ibnu Hiban dan Hakim).

Dikutip dari : al-sofwah


Muhammad Rasulullah
May Allah's blessings and peace be upon him

Allahuyarham Ust. Rahmat Abdullah dan Palestina


Ustadz Rahmat Abdullah adalah seorang guru yang perlu ditiru, pembina yang bijaksana, murabbi yang rendah hati, lahir di kampung Betawi daerah Kuningan, Jakarta Selatan, 3 Juli 1953. Putra kedua dari empat bersaudara dari pasangan Abdullah dan Siti Rahmah.

Beliau pernah menuntut ilmu di pesantren “Perguruan Islam Asy Syafi’iyah”, Bali Matraman, Jakarta Selatan, sekaligus berguru kepada pendiri pesantren Perguruan Islam tersebut, seorang ulama yang tegas dan kharismatik, KH. Abdullah Syafi’i.

Kecintaannya kepada ilmu, dunia pendidikan dan pembinaan (tarbiyah) meyebabkan beliau mengajar di almamaternya dan Darul Muqorrobin, Karet, Kuningan, Jakarta Selatan, serta membina pemuda-pemuda yang berada di sekitar rumahnya.

Guru beliau lainnya adalah Ustadz Bakir Said Abduh, lulusan perguruan tinggi Mesir, pengelola Rumah Pendidikan Islam (RPI), Kuningan Jakarta Selatan. Melalui ustadz Bakir Said Abduh, Ustadz Rahmat banyak membaca buku-buku karya ulama Al-Ikhwan Al-Muslimin, salah satunya adalah buku Da'watuna (Hasan Al-Bana) yang kemudian ia terjemahankan menjadi Dakwah Kami Kemarin dan Hari Ini (Pustaka Amanah).

Sebagai seorang Ustadz dan seorang Murabbi, beliau tidak berpikiran sempit, memiliki wawasan yang luas, memiliki perhatian dan kepedulian terhadap permasalahan dunia Islam, seperti Afghanistan, Bosnia, khususnya Palestina yang masih dijajah Zionis Israel.

Ketika masyarakat Jakarta mengikuti aksi damai “SELAMATKAN AL AQSHA”, Ahad, 17/4/2005, yang diadakan DPP PKS dan diikuti 250.000 masa.

Ustadz Rahmat Abdullah walaupun dalam keadaan sakit, beliau turut serta dan tidak mau ketinggalan untuk ambil bagian membela rakyat Palestina dan Masjid Al-Aqsha yang akan dihancurkan oleh tangan kotor Zionis Israel.

Bahkan beliau ikut long march dari bundaran HI ke Kedutan Besar AS di Jl. Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, dan melakukan orasi membangkitkan semangat kader dakwah dalam perjuangan dan membela saudaranya di Palestina yang sedang dizalimi penjajah Israel.

Di antara isi pidatonya adalah:

“Yang mati ditikam sudah banyak, yang mati kena narkoba melimpah, yang mati kebut-kebutan kecelakaan lalulintas sudah banyak. Indonesia bertanya, siapa yang mati dengan seni kematian yang paling indah? Seni kematian yang paling baik membela ajaran Allah, membela mereka yang tertindas dan teraniaya. Mungkin banyak yang ngeri dengan istilah tadi. Sekedar berjalan kaki dari HI kemari (ke depan kedubes AS) belum berarti apa-apa. Tetapi ini akan jadi sangat berarti bagi saudara-saudara kita di Paletina. Tahukah saudara-saudara sekalian?! Di tengah derita mereka, hidup bertahun-tahun ditenda dan rumah-rumah darurat, ternyata saudara-sadara kita di Palestina masih sempat mengirimkan sumbangan untuk saudara-saudara kita di Aceh (korban gempa dan Tsunami) kemarin. Karena yang bisa memahami derita adalah orang yang sama –sama menderita, oleh karena itu walaupun kita tidak dalam derita seharusnya punya kepekaan, punya kepedulian dan punya hati yang halus dan lembut untuk bisa mendengar rintihan suara anak –anak di Palestina”.

Kehadiran Ustadz Rahmat dalam Aksi Solidaritas untuk Palestina dengan tema “SELAMATKAN AL AQSHA”, Ahad, 17/4/2005 dan orasinya di depan kedubes AS, merupakan kehadiran beliau untuk yang terakhir kalinya dalam mengikuti Aksi Pembelaan untuk Palestina, karena dua bulan setelah Aksi Solidaritas tersebut tepatnya pada hari Selasa, 14 Juni 2005, beliau wafat pada usia 52 tahun, dengan meninggalkan seorang isteri dan tujuh orang anak. Jasad beliau dikuburkan di samping komplek Islamic Center IQRO’, Jati Makmur, Pondok Gede, Bekasi.

“Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah. Dan di antara mereka ada yang gugur, dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikitpun tidak merubah (janjinya)”. (QS. Al-Ahzab/33:23)

Doa Ustadz Rahmat: ”Ya ALLAH, dengan kasih sayang-Mu …Engkau kirimkan kepada kami da’i penyeru iman…Kepada nenek moyang kami penyembah berhala…Dari jauh mereka datang karena cinta mereka kepada da’wah…Berikan kami kesempatan dan kekuatan, keikhlasan dan kesabaran…Untuk menyambung risalah suci dan mulia ini kepada generasi berikut kami…Jangan jadikan kami pengkhianat yang memutuskan mata rantai kesinambungan ini…Dengan sikap malas dan enggan berda’wah…Karena takut rugi dunia dan dibenci bangsa”.

H. Ferry Nur S.Si, Sekjen KISPA

ferryn2006@yahoo.co.id




Dikutip dari: era muslim

Muhammad Rasulullah
May Allah's blessings and peace be upon him

03 Agustus 2008

PHILIPS Project Dealer


Philips Indonesia need experience partner to handling building, industrial, commercial and residential project. They invited them to be Project Dealer Philips Lighting.
This Ads founded in Kompas daily on saturday, July 20,2008.








Muhammad Rasulullah
May Allah's blessings and peace be upon him

PKS Ads in Kompas Daily

PKS Advertising in Kompas daily two weeks ago

Quoted from e-Paper Kompas






Muhammad Rasulullah
May Allah's blessings and peace be upon him

BEBAS USAGE DARI PUKUL 20.00 HINGGA PUKUL 08.00 PAGI

01 Agustus 2008 08:38:31 ( Sys Admin TSDC )

TELKOM Divisi Regional II (Jabodetabek & Purwakarta) mulai tanggal 1 Agustus 2008 sampai dengan 31 Januari 2009 memanjakan pelanggannya dengan memberikan free charge (bebas usage) atau akses unlimited kepada semua pelanggan Speedy paket limited (Personal, Timebased, Profesional) mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 08.00 WIB pagi. Ini berarti tidak ada pengurangan kuota untuk pemakaian di dalam rentang waktu tersebut.

Dalam memberlakukan program bebas pemakaian ini, ada beberapa syarat & ketentuan yang diberlakukan yaitu:

  1. Awal dan akhir akses Speedy hanya berlaku dalam rentang waktu mulai pukul 20.00 malam dan berakhir pukul 08.00 pagi.
  2. Log in ataupun log out di luar waktu tersebut tetap dikenai charge seperti biasa (berlaku tarif normal).
  3. Pemakaian melebihi 12 jam secara terus menerus dikenakan tarif normal.
  4. Berlaku bagi pelanggan lama maupun pelanggan baru.
  5. Berlaku pada 3 paket layanan Speedy limited yaitu Speedy Personal, Speedy Time based dan Speedy Profesional.
  6. Tarif excess usage atau over quota tetap sesuai tarif normal.
  7. Besaran kuota limited tetap sesuai aturan kuota yang berlaku.
  8. Akses yang melebihi 12 jam tetap akan dikenakan charge normal, walaupun saat melakukan log in dan log out berada dalam rentang waktu free of charge. Contoh: Pelanggan melakukan akses internet dari pukul 21.00 pada tanggal 15 Juli sampai dengan pukul 21.00 pada tanggal 16 Juli 2008. Meskipun log in dan log out berada di antara waktu pukul 20.00 sd 08.00, namun lama pemakaian adalah 24 jam (melebihi 12 jam).
  9. Apabila pelanggan berkeinginan melakukan pengecekan terhadap besarnya usage pemakaian Speedy pada malam sebelumnya (pemakaian antara pukul 20.00 sampai dengan pukul 08.00), dapat dilakukan setelah pukul 09.00 mengingat antara pukul 08.00 sampai dengan pukul 09.00 TELKOM akan melakukan proses cleansing data usage terkait program ini.
Untuk mempermudah pengetahuan pelanggan terhadap program ini, beberapa contoh kasus di bawah ini akan menerangkan implementasi program gratis 8 malam sampai dengan 8 pagi ini sebagai berikut:

Kasus 1. Apabila pelanggan Speedy mulai mengakses internet pukul 19.00 WIB dan berakhir jam 22.00 WIB, maka pelanggan yang bersangkutan akan dikenakan charge penggunaan dengan tarif normal (tidak free charge), karena log in dilakukan sebelum periode program. Bagi pelanggan Speedy Timebased akan dikenakan charge normal untuk penggunaan selama 3 jam, sedangkan bagi pelanggan Speedy volume based usage tetap akan dicatat sesuai tarif normal.

Kasus 2. Apabila pelanggan Speedy mulai mengakses internet pukul 07.00 dan berakhir jam 12.00, maka pelanggan yang bersangkutan akan dikenakan charge penggunaan dengan tarif normal (tidak free charge), karena pemakaian melewati periode program atau berakhir sesudah pukul 08.00 pagi. Contoh bagi pelanggan Speedy Timebased akan dikenakan charge normal untuk penggunaan selama 5 jam.

Kasus 3. Apabila pelanggan Speedy mulai mengakses internet pukul 19.00 dan berakhir jam 09.00, maka pelanggan yang bersangkutan akan dikenakan charge penggunaan dengan tarif normal (tidak free charge), karena pemakaian melewati periode program (mulai sebelum pukul 20.00 dan berakhir sesudah pukul 08.00). Contoh bagi pelanggan Speedy Timebased akan dikenakan charge normal untuk penggunaan selama 14 jam.

Tips dalam melakukan pemakaian untuk mendapatkan free of charge atau program unlimited malam hari ini adalah:

  • Pastikan Anda melakukan log in dan log out dengan acuan jam yang terdapat di www.telkomspeedy.com yang telah disesuaikan dengan standar waktu Indonesia bagian barat.
  • Login mulai pukul 20.00 malam (jangan kurang walau hanya 1 detik) dan logout sebelum pukul 08.00 pagi (jangan lebih walau hanya 1 detik).
  • Cek pemakaian kira-kira mulai pukul 09.00 pagi harinya untuk memastikan bahwa usage Anda pada malam sebelumnya sudah dihapus.

Selamat mencoba.

Dikutip dari: TelkomSpeedy

Muhammad Rasulullah
May Allah's blessings and peace be upon him