30 November 2012

Fadhilah/Keutamaan Shalawat, Hukum dan Tata Caranya



Shalawat pengertiannya disini adalah do'a yang ditujukan untuk kebahagiaan dan kesejahteraan Rasulullah saw beserta keluarganya. Sedangkan bacaan dan lafaznya telah diajarkan oleh Rasulullah saw sendiri pada banyak hadits-hadits shahih. 

Beberapa keutamaan/fadhilah shalawat adalah : 

Dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash, sesungguhnya dia pernah mendengar Nabi saw bersabda, "Apabila kalian mendengar suara adzan, tirukanlah suara adzan itu, kemudian ucakan shalawat untukku, karena sesungguhnya barangsiapa yang mengucapkan shalawat untukku satu kali, Allah swt akan menurunkan rahmatnya sepuluh kali kepadanya..." (HR Muslim no. 557) 

Dari Abdullah bin Mas'ud, sesungguhnya Rasulullah saw bersabda, "Orang yang paling dekat denganku di hari kiamat nanti adalah orang yang paling banyak membaca shalawat untukku." (HR Tirmidzi no. 446) 

Sedangkan perintah untuk bershalawat telah diterangkan oleh Allah swt dalam Al-Quran yang artinya: "Sesungguhnya Allah dan para malaikat bershalawat kepada Nabi (Muhammad). Wahai orang yang beriman, ucapkanlah shalawat dan berilah salam kepadanya (Muhammad)." (QS Al-Ahzaab (33): 56) 

Dari Abu Hurairah, ia berkata,"Rasulullah saw bersabda: Sungguh rendah dan hina orang yang mendengar namaku disebut tetapi tidak mengucapkan shalawat kepadaku..." (HR Tirmidzi no. 3468) 

Dari Ali bin Abi Thalib, ia berkata: "Rasulullah saw bersabda: "Orang yang bakhil (kikir) adalah orang yang ketika mendengar namaku disebut, ia tidak mengucapkan shalawat kepadaku." (HR Tirmidzi no. 3469) 

Untuk tata cara melakukan shalawat, Rasulullah saw menerangkan dalam hadits berikut: 
Dari Abu Hurairah, ia berkata: "Rasulullah saw bersabda: "Janganlah kalian jadikan rumah kalian seperti kuburan dan janganlah kalian jadikan makamku sebagai tempat perayaan dan kalian ucapkanlah shalawat untukku, karena sesungguhnya shalawat kalian akan sampai kepadaku di mana saja kalian berada." (HR Abu Dawud no. 1746) 

Secara implisit dari hadits di atas disebutkan bahwa untuk mengucapkan shalawat tidak diperlukan tempat ataupun upacara/ritual khusus. Dengan demikian kita boleh mengucapkan shalawat kapan saja dan di mana saja.