(Diambil dari Kisah Nyata)
Oleh : Alihozi (Praktisi)
sumber, http://alihozi77.blogspot.com/
Salah satu produk unggulan perbankan nasional dalam menyalurkan kredit
konsumtif adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) , hampir semua bank
berlomba – lomba menawarkan produk KPR nya kepada masyarakat dengan
memberikan segala fasilitas kemudahan dari proses pengajuan ,
keringanan biaya admnistrasi , tingkat suku bunga dan lain sebagainya,
ini terlihat dari iklan – iklan KPR yang terpasang hampir di semua
sudut kota Jakarta. Bagaimana cara memilih bank yang benar – benar
menguntungkan bukan hanya pada saat proses pengajuan KPR, tingkat suku
bunga yang rendah tetapi juga menguntungkan pada saat proses
pembayaran pelunasan KPR.
Saya sebagai seorang praktisi perbankan syariah , saya menyarankan
agar dalam mengambil KPR pilihlah bank syariah karena berdasarkan
pengalaman saya bekerja di bank syariah banyak anggota masyarakat yang
mengajukan KPR ke bank syariah dengan pertimbangan sebagai berikut :
1. Mereka ingin menghindari praktek bunga (riba) di Bank Konvensional,
yang mana setiap keterlambatan pembayaran angsuran akan menambah
pembayaran bunga.
(Lihat juga tulisan saya : "Suatu Malam di kawasan bintaro ….")
2. Mereka kecewa dengan laporan pembayaran angsuran yang diberikan
Bank Konvensional yang ternyata setiap membayar angsuran KPR pada awal
–awal tahun perjanjian KPR sebagian besar hanya untuk membayar
bunganya saja dan untuk pembayaran pokoknya hanya sedikit sekali
sehingga outstanding pokok KPR nya turunnya tidak signifikan.
Untuk itu mereka mau mengalihkan KPRnya ke bank syariah , karena di
bank syariah setiap membayar angsuran antara pembayaran pokok dengan
pembayaran margin hampir berimbang , sehingga penurunan outstanding
pokok KPRnya signifikan. Seperti contoh kasus ini :
"Pada tanggal 18 Maret 2008 , saya mengunjungi calon nasabah yang akan
mengambil KPR di bank syariah tempat saya bekerja, ia tinggal di
daerah Utan kayu -Jakarta Timur. Saya menanyakan "Mengapa ibu ingin
memindahkan (take over) pinjaman ibu dari bank konvensional ke bank
syariah?"
Ibu tsb mengeluarkan jadwal pembayaran angsuran yang diberikan oleh
bank konvensional lalu menyerahkan kepada saya, ternyata memang bank
konvensional tempat ia meminjam membuat jadwal pembayaran angsuran itu
lebih besar komposisinya untuk pembayaran bunga daripada untuk
pembayaran pokoknya . Ia meminjam Rp.500 juta dengan jangka waktu 5
tahun dan ia telah membayar angsuran 10 bulan sebanyak 150 juta, namun
outstanding pokoknya baru turun Rp 30 juta saja."
Dari penjelasan di atas saya mengajak kepada seluruh masyarakat
Indonesia untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran – tawaran dari bank
yang menawarkan segala fasilitas kemudahan untuk mengambil KPR ,
seperti cepatnya proses pencairan dan rendahnya tingkat suku bunga
Mari kita kembali kepada KPR dengan system syariah, namun ada beberapa
hal yang harus dipastikan sebelum mengambil KPR di suatu bank syariah
yaitu:
1. Pastikan KPR yang diambil di suatu bank syariah itu benar – benar
bebas bunga.(bebas pembayaran bunga karena keterlambatan pembayaran
angsuran)
2. Pastikan Jadwal pembayaran angsuran KPR itu komposisi antara
pembayaran pokok dengan margin itu berimbang (tidak jauh berbeda).
sumber, http://alihozi77.blogspot.com/
Oleh : Alihozi (Praktisi)
sumber, http://alihozi77.
Salah satu produk unggulan perbankan nasional dalam menyalurkan kredit
konsumtif adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) , hampir semua bank
berlomba – lomba menawarkan produk KPR nya kepada masyarakat dengan
memberikan segala fasilitas kemudahan dari proses pengajuan ,
keringanan biaya admnistrasi , tingkat suku bunga dan lain sebagainya,
ini terlihat dari iklan – iklan KPR yang terpasang hampir di semua
sudut kota Jakarta. Bagaimana cara memilih bank yang benar – benar
menguntungkan bukan hanya pada saat proses pengajuan KPR, tingkat suku
bunga yang rendah tetapi juga menguntungkan pada saat proses
pembayaran pelunasan KPR.
Saya sebagai seorang praktisi perbankan syariah , saya menyarankan
agar dalam mengambil KPR pilihlah bank syariah karena berdasarkan
pengalaman saya bekerja di bank syariah banyak anggota masyarakat yang
mengajukan KPR ke bank syariah dengan pertimbangan sebagai berikut :
1. Mereka ingin menghindari praktek bunga (riba) di Bank Konvensional,
yang mana setiap keterlambatan pembayaran angsuran akan menambah
pembayaran bunga.
(Lihat juga tulisan saya : "Suatu Malam di kawasan bintaro ….")
2. Mereka kecewa dengan laporan pembayaran angsuran yang diberikan
Bank Konvensional yang ternyata setiap membayar angsuran KPR pada awal
–awal tahun perjanjian KPR sebagian besar hanya untuk membayar
bunganya saja dan untuk pembayaran pokoknya hanya sedikit sekali
sehingga outstanding pokok KPR nya turunnya tidak signifikan.
Untuk itu mereka mau mengalihkan KPRnya ke bank syariah , karena di
bank syariah setiap membayar angsuran antara pembayaran pokok dengan
pembayaran margin hampir berimbang , sehingga penurunan outstanding
pokok KPRnya signifikan. Seperti contoh kasus ini :
"Pada tanggal 18 Maret 2008 , saya mengunjungi calon nasabah yang akan
mengambil KPR di bank syariah tempat saya bekerja, ia tinggal di
daerah Utan kayu -Jakarta Timur. Saya menanyakan "Mengapa ibu ingin
memindahkan (take over) pinjaman ibu dari bank konvensional ke bank
syariah?"
Ibu tsb mengeluarkan jadwal pembayaran angsuran yang diberikan oleh
bank konvensional lalu menyerahkan kepada saya, ternyata memang bank
konvensional tempat ia meminjam membuat jadwal pembayaran angsuran itu
lebih besar komposisinya untuk pembayaran bunga daripada untuk
pembayaran pokoknya . Ia meminjam Rp.500 juta dengan jangka waktu 5
tahun dan ia telah membayar angsuran 10 bulan sebanyak 150 juta, namun
outstanding pokoknya baru turun Rp 30 juta saja."
Dari penjelasan di atas saya mengajak kepada seluruh masyarakat
Indonesia untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran – tawaran dari bank
yang menawarkan segala fasilitas kemudahan untuk mengambil KPR ,
seperti cepatnya proses pencairan dan rendahnya tingkat suku bunga
Mari kita kembali kepada KPR dengan system syariah, namun ada beberapa
hal yang harus dipastikan sebelum mengambil KPR di suatu bank syariah
yaitu:
1. Pastikan KPR yang diambil di suatu bank syariah itu benar – benar
bebas bunga.(bebas pembayaran bunga karena keterlambatan pembayaran
angsuran)
2. Pastikan Jadwal pembayaran angsuran KPR itu komposisi antara
pembayaran pokok dengan margin itu berimbang (tidak jauh berbeda).
sumber, http://alihozi77.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar